Jangan Golput, KPU Banten Catat 29 Ribu Lebih Disabilitas Masuk DPT
Pekerja merakit kotak suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU Tangerang Selatan, Banten, Kamis (28/12/2023). KPU setempat mulai melakukan proses perakitan kotak suara dengan jumlah total 19.134 buah yang akan didistribusikan ke delapan kecamatan di wilayah tersebut.
Serang - Jangan golput, sebanyak 29.404 penyandang disabilitas di Banten masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten A Munawar di Serang, Banten, Kamis, mengatakan ada beberapa kategori pemilih disabilitas yaitu fisik, intelektual, mental sensorik bicara, sensorik netra, dan sensorik rungu.
"Untuk disabilitas fisik ada 12.686 orang yang tercatat di kita se Provinsi Banten. Kemudian disabilitas intelektual itu 1.432, disabilitas mental 6.451, sensorik bicara 3.684, sensorik rungu 1.622, dan sensorik netra 3.529 orang jadi totalnya ada 29.404 penyandang disabilitas," katanya.
Munawar mengungkapkan, data tersebut berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota Se Provinsi Banten pada 20-21 Juni 2023 lalu.
Menurutnya, pemilih disabilitas memiliki hak yang sama dalam proses pemungutan suara 2024 sehingga harus diperhatikan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya