Jangan Dibuang Sembarangan, Pemkab Sleman Imbau Masyarakat Kelola Limbah Hewan Kurban Secara Baik
Foto : ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Menurut dia, tempat penyembelihan hewan kurban juga diimbau agar dilengkapi dengan lubang penampungan darah. Adapun standar ukurannya adalah 0,5x0,5 x1 meter per 10 ekor kambing. Untuk sapi ukuran lubang lebih besar sedikit dengan 0,5x0,5x2 meter per 10 ekor sapi.
"Untuk penanganan limbah padat hewan kurban juga bisa dilakukan di tempat pemotongan. Caranya dengan dikubur atau dikerjasamakan dengan pihak lain, kalau mau dimanfaatkan," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya