Jangan Coba-coba Berjudi, TNI Kerahkan Satuan Sibernya untuk Cek Prajurit Terlibat Judi Online
Wakil Irjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Foto: ANTARA/Genta Tenri MawangiJakarta - Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI mengerahkan satuan sibernya untuk mengecek jumlah prajurit TNI yang terlibat dalam judi online.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar, selaku sekretaris satgas, menjelaskan, pelacakan itu menjadi langkah awal untuk mengetahui jumlah prajurit yang benar-benar terlibat, mengingat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 97.000 personel TNI-Polri terlibat judi online.
“Kami tidak menolak angka (97.000) tersebut. Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di kami seperti Satuan Siber TNI, ada juga (satuan) siber di BAIS, di angkatan juga ada Pussansiad (Pusat Sandi dan Siber TNI AD), Satuan Siber TNI AL, dan di TNI Angkatan Udara jua ada. Tentu, lembaga-lembaga ini kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk paling tidak langkah awal kami melihat seberapa besar sebenarnya angka tersebut,” kata Wakil Irjen TNI menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, langkah-langkah identifikasi itu saat ini dilakukan sehingga hasilnya diharapkan dapat mendukung upaya memberantas judi online di lingkungan TNI secara efektif.
Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.
Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.
"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan," kata Danpuspom TNI.
Mabes TNI di Jakarta, Rabu, mengumumkan pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.
Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Indonesia Episentrum Penting Sejarah Evolusi Manusia
- Libur Hari Natal, ASDP Catat 44.800 orang Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Tingkatkan TKDN Laptop Nasional, Zyrex Gandeng UGM dan Xacti
- Tim SAR evakuasi enam pendaki tersesat di Gunung Ponteoa
- Menhut: Pendakian Semeru dibuka hanya sampai Ranu Kumbolo