Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Rehabilitasi Medik Tunggu Hasil Audit BPKP

Jaminan Kesehatan | Persi Sarankan 3 Perdirjampelkes Dibatalkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Audit internal BPJS Kesehatan oleh BPKP untuk mengetahui kondisi keuangan BPJS Kesehatan secara detil.

JAKARTA - Keputusan mengenai diberlanjutkan atau tidak Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) BPJS Kesehatan nomor 2, 3, dan 5 terkait pelayanan katarak, persalinan bayi, dan rehabilitasi medik masih menunggu audit Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP). Diharapkan dalam satu minggu ke depan sudah keputusan.

"Menunggu minggu depan, menyelesaikan review BPKP terhadap defisit cash flow. Kondisi seperti ini sampai menunggu minggu depan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan hal tersebut usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Jakarta, Kamis (9/8).

Pada rapat koordinasi yang tertutup tersebut tampak hadir Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Fachmi menyampaikan bahwa pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional menggunakan prinsip anggaran berimbang. BPJS Kesehatan bersama Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional telah merencanakan anggaran pada 2018 dan sama-sama mengetahui adanya defisit.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top