Jam Malam Langkah Cepat Tekan KoronaÂ
Anggota Satpol PP Kota Bogor memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker saat patroli jam malam di kawasan Pasar Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020)
Menurut Yudi, sanksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pelanggar, bahwa dengan tidak mengenakan masker akan mendekatkan mereka pada risiko kematian di tengah pandemi virus corona, Covid-19. "Bisa menyebabkan kematian dia sendiri, karena terpapar Covid-19, kemudian menularkan ke keluarga dan orang lain," terangnya.
Yudi mengatakan, dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP dan TNI-Polri itu, ada beberapa pelanggar yang diberikan sanksi dalam bentuk lain, yakni pushup.
Seperti diketahui, Pemkab Bogor Jawa Barat kembali memperpanjang PSBB praadaptasi kebiasaan baru (AKB) hingga 10 September 2020.
n Ant/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya