Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Lalin I Ada Dua Arus Balik dan Mudik

Jalur Puncak Ditutup saat Malam Tahun Baru

Foto : ANTARA/HO-Humas Polres Bogor

Kondisi arus lalu lintas Jalur Puncak di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Polres Bogor juga akan tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ­ganjil genap kendaraan bermotor men­jelang libur panjang Tahun Baru 2024.

BOGOR - Pada saat pergantian tahun, jalur Puncak tak boleh dilalui kendaraan karena diberlakukan car free night alias malam tanpa kendaraan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Pospol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu, mengungkapkan malam tanpa kendaraan bermotor itu diterapkan di sepanjang Jalur Puncak pada 31 Desember 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB.

"Jadi, kami imbau masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal. Sebab pada tanggal 31 Desember, pukul 18.00 WIB, hingga 1 Januari 2024, pukul 01.00 WIB, kami terapkan car free night," kata Rio.

Dia juga mengimbau para pengendara yang hendak menuju ke Cianjur atau Bandung dapat melalui dua jalur alternatif, yaitu Jalur Cibubur-Cianjur via Jonggol. Rutenya, Cibubur-Cieungsi-Jonggol Cariu-Cikalong-Cianjur. Kemudian, Jalur Ciawi-Cianjur via Sukabumi dengan rute Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur.

Selain itu, Polres Bogor juga akan tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan bermotor menjelang libur panjang Tahun Baru 2024. Tanggal 27-29 (Desember 2023), tetap masih ada ganjil genap. Tujuannya untuk mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top