Jalani Sidang Perdana, Bharada E Dikawal LPSK Menuju PN Jaksel
Foto : Antara
Bharada E mengenakan rompi tahanan keluar dari Rutan Bareskrim menuju Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan, Selasa (18/10)
Terpisah, Humas PN Jakarta Selatan Haruno menyebutkan, sidang persana Bharada E dilaksanakan pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji. Sebelum sidang dimulai, setibanya di PN Jakarta Selatan, Bharada E akan ditempatkan di ruang tahanan PN Jakarta Selatan, menunggu sidang dimulai.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Wahyu Imam Santoso selaku hakim ketua, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
"Sidang persana pembacaan surat dakwaan diagendakan pukul 10.00 WIB," tutur Haruno.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya