Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala BPTJ Bambang Prihartono, soal Penanganan Kemacetan

Jalanan Kita Sudah dalam Keadaan Darurat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini jumlah perjalanan di Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 48 juta perjalanan orang/hari dengan didominasi moda kendaraan pribadi sebesar 62 persen.

Hal itu memicu kemacetan sehari-hari. Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) memunculkan strategi untuk mengurai kemacetan. Yakni strategi push & pull policy, diantaranya melalui Electronic Road Pricing (ERP).

Nah untuk mengetahui lebih detaol startegi itu, reporter Koran Jakarta, Muhamad Zaki Alatas, dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ), Bambang Prihartono di Jakarta, Senin (2/4).

Langkah apa yang dilakukan BPTJ, untuk urai kemacetan?

Mengatasi macet di Jabotabek selalu menjadi perhatian kami, dan saat ini kami tengah mendalami strategi push & pull policy.

Apa itu?

Pull policy adalah penanganan kemacetan dengan menarik pengguna kendaraan pribadi untuk beralih moda ke angkutan massal dengan penyediaan sarana prasarana angkutan umum yang nyaman, aman, tertib dan handal. Push policy dengan penggunaan sistem electronic road pricing (ERP) adalah solusi jangka panjang yang ditawarkan.

Lalu kemacetan dengan cara menekan jumlah kendaraan pribadi yang memasuki?

Keadaan jalanan kita sudah dalam keadaan darurat, perlu adanya pengaturan. Kami sebagai regulator sifatnya mengatur bukan melarang. Mengatur disini bersifat agar beban lalu lintas agar menjadi lebih baik. BPTJ mempunyai kebijakan-kebijakan jangka pendek dan jangka panjang. Kebijakan jangka panjang yaitu dengan penerapan ERP.

Apakah BPTJ melihat kendaraan pribadi sudah lampaui batas?

Saat ini, kendaraan pribadi selalu mendapatkan prioritas, dengan mobilitas yang mudah menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan angkutan massal senyaman atau semahal apapun angkutan massal tidak mungkin bisa bersaing dengan mobil pribadi. Oleh karena itu, pemerintah harus mempunyai kebijakan yang bersifat push dengan penerapan ERP ini. Dengan kebijakan ERP ini diharapkan masyarakat bisa berpindah ke angkutan massal.

Bisa dijalaskan tentang rencana ERP itu?

ERP merupakan pembatasan kendaraan pribadi melalui skema berbayar elektronik pada ruas/area tertentu dimana tingkat volume capacity (VC) ratio dan kecepatan rata-rata jaringan jalan sudah jauh dibawah standar yang berlaku.

Langkah apa yang akan dilakukan untuk menerapkan ERP?

Kami akan mengkaji terlebih dahulu sebelum menerapkan ERP. Ada tiga tahapan dalam penerapan ERP, kerangka kelembagaan, kerangka regulasi, dan kerangka pendanaan.

Baca Juga :
Atraksi Ketangkasan

Setelah ini?

Setelah kajian rampung, pemerintah tidak bisa langsung menerapkan ERP karena penerapaan kebijakan tersebut juga memerlukan persiapan teknis seperti teknologi operasional dan sistem pembayaran. Penerapan sistem ERP perlu didukung oleh kerangka regulasi, kelembagaan (skema operator jalan berbayar elektronik) dan sistem pendanaan (diharapkan investasi non APBN/APBD).

mza/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top