Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jalanan di Pakistan Ditutup Menjelang Unjuk Rasa Besar-besaran dan Layanan Internet Diputus

Foto : ANTARA/Anadolu

Otoritas Pakistan menghentikan layanan internet seluler di Ibu Kota Islamabad dan kota garnisun terdekat, Rawalpindi, pada Jumat (4/10/2024), menjelang rencana aksi unjuk rasa yang diadakan oleh partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

A   A   A   Pengaturan Font

Islamabad - Otoritas Pakistan menghentikan layanan internet seluler di Ibu Kota Islamabad dan kota garnisun terdekat, Rawalpindi, pada Jumat (4/10), menjelang rencana aksi unjuk rasa oleh partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI).

Polisi memblokir semua titik masuk ke Islamabad dari provinsi Khyber Pakhtunkhwa dan Rawalpindi, denganmenempatkan ratusan kontainer di jalan-jalan utama untuk mencegah jalan masuk.

Langkah tersebut menandai kedua kalinya dalam sebulan ibu kota ditutup dengan kontainer untuk menghentikan para pendukung PTI dan pengikut Khan masuk ke kota tersebut.

Pada September, PTI mengadakan unjuk rasa besar-besaran di luar Islamabad, yang pertama sejak Mei 2023dan diwarnai bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi.

Khan, 72 tahun, saat ini dipenjara di Rawalpindi dan sedang mencari jaminan dalam berbagai kasus mulai dari korupsi hingga terorisme, yang semuanya ia bantah.

PTI menuntut pembebasan mantan perdana menteri yang dipenjara itu, serta "kemerdekaan lembaga peradilan" dan perlindungan Konstitusi.

"Internet tidak berfungsi dengan baik. Hari ini sangat lambat, dan aplikasi media sosial juga tidak berfungsi," kata Zahid Shah, seorang warga lokal Islamabad, kepada Anadolu.

Dia menambahkan bahwa kota itu dipenuhi dengan kontainer, jalan-jalan ditutup, dan orang-orang kesulitan keluar atau masuk ke kota.

Namun, polisi menyatakan bahwa beberapa rute tetap terbuka untuk penduduk lokal.

Melalui pernyataan, kepolisianIslamabad menegaskan penerapan Pasal 144, yang melarang pertemuan dan aksi unjuk rasa di dalam ibu kota, serta memperingatkan masyarakat untuk tidak berpartisipasi dalam aksi protes itu.

Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top