Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Polemik Pencalegan

Jalan Panjang Oesman Sapta Dikandaskan DKPP

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Majelis sidang yang dipimpin oleh Ketua majelis Prof. Muhammad dengan anggota Dr. Ida Budhiati, Prof. Teguh Prasetyo dan Dr. Alfitra Salamm menolak seluruh pengaduan yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Oesman Sapta, selaku Pengadu.

Sebelumnya, pengadu menuding tujuh komisioner KPU RI, yaitu Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Ilham Saputra, Hasyim Asy'ari, Viryan dan Evi Novida Ginting Malik, telah melakukan pelanggaran KEPP atas tindakan mereka dalam melaksanakan Tahapan Pendaftaran Calon Anggota DPD RI.

Salah satunya adalah tidak melaksanakan Putusan Sengketa Bawaslu Nomor 008/LP/PL/ADM/RI/00.00/XII/2018 yang mengintruksikan KPU RI untuk melakukan perbaikan administrasi tentang penetapan Calon Anggota DPD RI dengan mencantumkan nama Oesman Sapta di dalamnya. Putusan itu menyebutkan bahwa KPU RI harus melaksanakan hal tersebut selambat-lambatnya tiga hari sejak putusan dibacakan pada 9 Januari 2019. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top