Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaksel Mulai Nonaktifkan NIK

Foto : Istimewa

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan mulai menyosialisasikan penonaktifan sementara data nomor induk kependudukan (NIK).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Data nomor induk kependudukan (NIK) yang telah diverifikasi dan warganya tidak tinggal dalam alamat di KTK akan dinonaktifkan. Makanya, sekarang Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan gencar untuk sosialisasi penonaktifan NIK.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan diikuti para pengurus RT/RW, LMK, dan FKDM. Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Satpel Dukcapil Kecamatan Pesanggrahan, Devi Triska. Materi yang disampaikan seputar penonaktifan sementara dan pengaktifan kembali data NIK. Ini khususnya yang ber-KTP DKI, namun domisilinya tidak sesuai dengan data dalam KTP atau bahkan di luar Jakarta.

Kepala Seksi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Sudin Dukapil Jakarta Selatan, Salimin mengatakan berdasarkan data, saat ini di Kelurahan Petukangan Utara ada 1.174 data NIK warga yang harus diverifikasi. Sebab warga tersebut tidak tinggal sesuai dengan alamat KTP. Mereka tinggal di luar wilayah Petukangan Utara.

"Kami akan libatkan RT/RW untuk mengecek data apakah benar atau tidak. Jika tidak, maka NIK-nya akan dinonaktifkan," ujar Salimin, seperti dikutipan jakartagoid, Jumat (28/4). Dikatakan Salimin, peran RT/RW sangat penting dalam sosialisasi. Bahkan, para pengurus RT/RW saat ini sudah difasilitasi aplikasi data warga sehingga diharapkan bisa melakukan verifikasi data.

Lurah Petukangan Selatan, Wahyudi mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi penonaktifan NIK. Terlebih di wilayahnya terdapat 1.174 warga yang ber-KTP Petukangan Selatan, namun sudah tidak berdomisil di kelurahan tersebut. Paling banyak berada di RW 01, karena tempat tinggalnya sudah terkena pembebasan lahan untuk pembangunan tol JORR.

"Dengan kebijakan baru ini, kami berharap warga mau memahaminya dan segera mengurus surat pindah sesuai dengan domisili yang sekarang. Jika tidak, maka data NIK akan dinonaktifkan," kata Wahyudi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top