Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Fasilitasi Kesepakatan PAM JAYA dan Palyja Terkait Penyelesaian Shortfall
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin (kiri) usai menandatangani kesepakatan dengan Palyja terkait penyelesaian shortfall yang disaksikan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di Aston Hotel TB Simatupang, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin mengatakan, perhitungan capaian IRR dengan memperhitungkan penambahan dana reserve account sejumlah Rp 481.850.718.708, masih di bawah nilai Master Agreement Aetra sebesar 15,82%, sehingga perhitungan tersebut lebih menguntungkan bagi PAM JAYA.
Dengan kesepakatan tersebut, maka proses transisi pengalihan operasional dari kedua mitra tidak akan terganggu, dan PAM JAYA dapat mewujudkan kedaulatan air bagi warga Jakarta dengan cakupan layanan 100% pada tahun 2030 dapat segera direalisasikan.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya