Jaksa KPK Ungkap Auditor BPK Minta Motor Gede
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap sejumlah permintaan dari tim auditor BPK yang memeriksa PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi. Permintaan tersebut, antara lain hiburan di karaoke senilai 107,8 juta rupiah dan motor gede (moge) seharga 115 juta rupiah.
"Pada 8 Mei 2017, tim pemeriksa BPK, antara lain Epi Sopyan, Kurnia Setiawan Sutarto, Bernat S Turnip, dan Roy Steven ke Havana Spa & Karaoke di Jalan Sukajadi No 206 Bandung bersama Cucup Sutrisna, Asep Komarwan, dan Andriansyah. Itu dengan biaya 41,721 juta rupiah yang dibayar Janudin dari PT Gienda Putra yang merupakan subkontraktor pelaksana beberapa proyek di PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi," kata JPU KPK, Rony Yusuf, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/1).
Jaksa menyampaikan hal itu saat membacakan dakwaan General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk Cabang Purbaleunyi, Setia Budi, yang didakwa menyuap auditor madya BPK, Sigit Yugoharto, dalam bentuk satu unit moge jenis Harley Davidson dan beberapa kali fasilitas hiburan malam di tempat karaoke. n mza/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya