Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jaksa Agung RI Resmikan Dan Sambut Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa

Foto : Istimewa

Jaksa Agung RI, Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH., MM., MH, meresmikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa sekaligus menandatangani Prasasti Dan menyambut mahasiswa baru STIH Adhyaksa di Jakarta, Senin (3/10). STIH Adhyaksa merupakan Pendidikan Tinggi Swasta Nasional sumbangsih Insan Adhyaksa melalui Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa yang di didirikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH., MM., MH.

A   A   A   Pengaturan Font

Burhanuddin mengatakan, STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun perabadan di Indonesia melalui ilmu hukum.

Dia mengatakan bahwa para mahasiswa STIH Adhyaksa akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.

"Saya memandang hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding. Hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan, yang tidak dapat dibungkam apa pun. Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita," paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum.

Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M. Fachri
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top