Jum'at, 01 Nov 2024, 19:26 WIB
Jakpus Tekankan Bimtek untuk Cegah Pemungutan Suara Ulang
Arsip foto - Kotak suara dan bilik suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di Kantor Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (15/10).
Foto: ANTARA/Siti NurhalizaJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menekankan pentingnya bimbingan teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mencegah pemungutan suara ulang di Pilkada Jakarta 2024.
"Pemungutan suara ulang harus diantisipasi dan ditekankan kepada KPPS pada bimbingan teknisnya agar mereka tidak ragu di dalam mengambil keputusan," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Jumat.
Menurut Dhany, pemungutan suara ulang harus menjadi perhatian semua pihak sebagaimana telah disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini berkaca dari penyelenggaraan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 043, Kelurahan Menteng.
Lokasi TPS tersebut juga berpindah dari sebelumnya yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 5, RT 005 RW 005, Menteng, Jakarta Pusat, ke Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat.
Pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mendapatkan surat suara tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Dhany berharaptidak ada lagi pemungutan suara ulang diTPS di permukimanelit pada pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.
"Kebetulan kejadian ada di Jakarta Pusat, tepatnya di Suropati pada saat pemilihan presiden lalu. Jadi untuk pemilihan kepala daerah diharapkan tidak ada lagi pemungutan suara ulang," ujar Dhany.
KPU Kota Jakarta Pusat telah menetapkan DPTPilkada DKI Jakarta 2024 sebanyak 813.721 pemilih dengan rincian 410.376 pemilih perempuan dan 403.345 pemilih laki-laki dan jumlah TPS sebanyak 1.542.
Sedangkan KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon)gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maju dalam Pilkada DKI Jakarta pada Minggu (22/9).
Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik