![JakEvo Permudah Berbisnis di DKI](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm_h_h_resized.jpg)
JakEvo Permudah Berbisnis di DKI
![JakEvo Permudah Berbisnis di DKI](https://koran-jakarta.com/images/article/phpm_h_h_resized.jpg)
Cegah Calo
JakEVO merupakan sebuah program aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang mampu memberikan berbagai macamplatform elektronik yang memudahkan pemohon sehingga diharapkan dapat mencegah praktik calo dalam pengurusan izin/non-izin. Dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang user friendly, Eddy meyakinkan para pengguna aplikasi ini tidak akan merasa kesulitan.
Proses pengajuan izin pun, jelas Eddy, cukup dengan tiga langkah yaitu "upload" dokumen, "tagging" lokasi, dan disclaimer, kemudian pemohon sudah dapat menerbitkan sertifikat izin yang dimohonnya sendiri. Aplikasi ini juga memungkinkan pemohon untuk mengunggah lebih dari satu berkas dalam waktu bersamaan.
"Namun demikian, pemohon diharapkan untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan agar pengajuan izin dapat segera diproses. Apabila pemohon tidak mengunggah berkas persyaratan sesuai ketentuan, pemohon akan diberikan peringatan oleh petugas melalui fitur komentar," ungkap Eddy.
Kepala Pusat Sistem Teknologi Informasi dan Kearsipan (PSTIK) DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Erwin, mengatakan layanan JakEVO berhasil membuktikan kemudahan perizinan yang dahulu kompleks menjadi sangat mudah dan sederhana. Terlebih pihaknya telah mengakomodasi berbagai masukan pemohon terhadap aplikasi JakEVO sehingga benar-benar dapat memberikan kemudahan bagi pengurusan perizinan dan non-perizinan di Jakarta.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya