Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Kultur

Jakarta Wariskan Dua Budaya Tak Benda

Foto : istimewa

Ilustrasi Gamelan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gamelan Ajeng dan Dangdut menjadi kearifan lokal DKI Jakarta, yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2023 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mengatakan penetapan tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi Provinsi DKI Jakarta. Hal itu juga mengukuhkan komitmen dalam melestarikan kekayaan budaya.

"Dinas Kebudayaan memiliki peran penting dalam menjaga dan melestarikan kekayaan budaya DKI Jakarta untuk generasi masa depan. Kami menerima penghargaan ini dengan rasa bangga sebagai pengakuan terhadap upaya dan dedikasi dalam melestarikan warisan budaya yang tak ternilai harganya," ujar Iwan dikutip jakartagoid, Sabtu (2/9) malam.

Iwan menjelaskan pengumuman Dangdut dan Gamelan Ajeng sebagai Warisan Budaya Takbenda secara resmi diumumkan Tim Ahli WBTbIndonesia pada Kamis (31/8) lalu. "Penetapan dilakukan setelah melalui tahapan Sidang WBTb Tahun 2023 yang berlangsung pada 28 sampai 31 Agustus 2023," terangnya.

Iwan menambahkan, penetapan Dangdut dan Gamelan Ajeng sebagai WBTb merupakan prestasi gemilang bagi Provinsi DKI Jakarta. "Sejak tahun 2013 hingga 2023, Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan telah berhasil mendapatkan penetapan WBTb sebanyak 77 karya budaya dari Kemdikbudristek," bebernya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top