Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Daerah -- Total Nilai Properti Mencapai Rp518 Triliun

Jakarta Tawarkan Kerja Sama Pemanfaatan Aset

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Kepala Jakarta Investment Centre (JIC) Tona Hutauruk saat memberi penjelasan di Jakarta, Kamis (27/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Ada enam aset yang siap dikerjasamakan: beberapa GOR, Graha Pejaten, Taman Kota Rasuna Said, Gedung Disparekraf Jakarta Selatan, serta Terminal Kampung Rambutan.

JAKARTA - Banyak aset milik Pemprov Jakarta yang belum dimaksimalkan pemanfaatannya. Untuk itu, kini gencar ditawarkan kerja sama pemanfaatan aset pemprov. "Pemprov Jakarta berupaya meningkatkan kerja sama pemanfaatan aset milik daerah karena dari data, baru 0,7 persen aset yang dikerjasamakan," tandas Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Jakarta, Ifan Mohamad Firmansyah, Kamis (27/6).

Menurut Ifan, sebenarnya terjadi kenaikan hampir 70 persen aset milik Pemprov Jakarta selama lima tahun. Data terakhir, dari tahun 2018 hingga 2022 aset milik Pemprov Jakarta meningkat. Semula total aset berupa tanah, gedung/bangunan, jalan dan irigasi 324 triliun menjadi 518 triliun rupiah.

Ifan menjelaskan bahwa aset tersebut yang paling banyak berupa tanah dengan nilainya mencapai 466 triliun pada tahun 2022. Ifan menuturkan, aset memang banyak, namun belum dikelola secara maksimal. "Baru 0,7 persen dari total aset 518 triliun yang dikerjasamakan dengan swasta dan lainnya," tandasnya.

Untuk itu, dia berupaya meningkatkan menjadi lima persen. Jika terjadi, bisa berdampak pada peningkatan ekonomi Jakarta. Menurut Ifan, guna meningkatkan kerja sama pemanfaatan aset milik Pemprov Jakarta, akan mengajak para investor. Harapnnya, mereka mu menanamkan uang ke aset milik pemprov dengan berbagai skema.

Ifan menambahkan, untuk skema kerja sama yang dimiliki Pemprov di antaranya, sistem sewa. Ada juga kerja sama pemanfaatan (KSP) serta kerja sama bangun guna serah (BGS). "Sistem kerja sama ini bisa sewa, KSP, dan BGS, semua memiliki alur dan keuntungan masing-masing. Bahkan untuk kerja sama KSP penyediaan infrastruktur bisa mencapai 50 tahun dan bisa diperpanjang," katanya. Dia memastikan bahwa kerja sama pemanfaatan aset milik daerah tidak terlalu susah. Investor atau siapa pun yang ingin menjadi bagian tinggal mengajukan ke Pemprov Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara

Komentar

Komentar
()

Top