Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Data Penduduk

Jakarta Perlu Sensus Ekonomi

Foto : ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta Nurul Hasanudin saat dijumpai di forum diskusi grup (FGD) terkait penyusunan strategi pengumpulan data kantor pusat Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta perlu mengadakan sensus ekonomi. "Ini penting bagi pembangunan Jakata ke depannya," jelas Kepala Badan Pusat Statistik Jakarta, Nurul Hasanudin, Kamis (3/10).

Sebab, menurutnya, pembangunan ekonomi Jakarta ke depan butuh ditopang data ekonomi yang akurat. Nurul mengatakan ini dalam acara forum diskusi grup (FGD) terkait penyusunan strategi pengumpulan data kantor pusat Sensus Ekonomi 2026 Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

Nurul menilai, terwujudnya kesuksesan SE 2026 bergantung kerja sama seluruh pihak. Karena itu, dia mengimbau para pengusaha nantinya bisa membantu memberikan data kepada petugas sensus. Nurul meyakinkan bahwa data individu akan terjaga dengan baik dan tidak terkait langsung dengan pajak.

Sensus tersebut murni indikator ekonomi agar bisa dipotret dengan baik sehingga meminta agar para pengusaha bisa mengikuti SE 2026.
Nurul menyatakan, data yang dihasilkan oleh SE 2026 nanti diharapkan bisa meningkatkan posisi Jakarta sebagai kota global. Dari hasil "The Global Cities Report" tahun 2023 oleh AT Kearney, Jakarta menempati peringkat 74 dari 156 negara yang diteliti.

"Data SE 2026 sedang diuji coba di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," tekan Nurul. Jumlah petugas melihat ke belakang tahun 2016, ada 23.000 petugas. Tahun 2026 nanti, memang belum dihitung pasti. Namun dari kolaborasi, mungkin bisa menghemat jumlah petugas.

Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, Sensus Ekonomi merupakan perintah UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Kegiatan SE digelar setiap 10 tahun sejak tahun 1986.

Pudji menjelaskan, SE 2026 bertujuan menyediakan informasi mengenai struktur ekonomi dan karakteristik usaha. Kemudian juga sektor ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. Hasilnya menjadi data dasar untuk landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Tahapan pelaksanaan SE 2026 akan dimulai dari tahap perencanaan hingga diseminasi hasil.

"Ini semua akan berlangsung selama 5 tahun. Jadi prosesnya kita mulai dari 2024 sampai 2028," jelas Pudji. Dia pun menyampaikan, BPS sangat terbuka terhadap masukan dan saran agar SE 2026 bisa berjalan maksimal.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top