Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilpres 2024 -- KPU RI Bantah Usul Pemajuan Jadwal Pertimbangan Politis

Jadwal Pendaftaran Capres Kemungkinan Tak Dimajukan

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Pengadaan Logistik Pemilu -- Ketua KPU Hasyim Asy’ari (tengah) didampingi anggota KPU August Mellaz (kiri) dan Yulianto Sudrajat (kanan) memberikan keterangan pers terkait logistik pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (20/9). KPU memastikan pengadaan logistik sesuai jadwal yang ditentukan dan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik pemilu 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membantah jika usulan memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres pada Pilpres 2024 didasarkan pertimbangan politis.

"Jadi kalau ditanya apakah ini pertimbangan politis, enggak sama sekali dan bisa dibuktikan," kata Idham di Jakarta, Selasa.

Idham menjelaskan bahwa usulan yang termuat dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tersebut tidak mempercepat jadwal pendaftaran capres-cawapres.

Sebaliknya, lanjut dia, KPU hanya menjalankan konsekuensi dari Perpu tentang Pemilu yang diterbitkan pada Desember 2022. "Sebenarnya tak dipercepat dan tidak dimajukan juga. KPU hanya menyelaraskan dengan ketentuan Pasal 176 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023, sebagai konsekuensi adanya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 dan kebetulan pasal tersebut itu diubah, batas akhir kapan KPU harus menetapkan pasangan calon presiden," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top