Jadwal Muktamar NU Ditunda, PBNU Ungkap Alasannya
Sebagai informasi, Imam juga menjelaskan bahwa keputusan penyelenggaraan Muktamar nantinya akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lantaran panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.
"Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU," kata dia.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan bahwa gelaran Muktamar NU ke-34 ditunda karena diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
Sebelumnya, Muktamar NU ke-34 akan digelar di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa di masa libur nataru, seluruh wilayah Indonesia diterapkan PPKM Level 3 sebagai salah satu upaya pencegahan lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya