Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembiayaan Infrastruktur - Surat Utang yang Akan Diterbitkan Berupa Obligasi Syariah

Jabar Akan Terbitkan Obligasi Daerah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemprov Jabar akan memanfaatkan dana dari penerbitan obligasi daerah atau municipal bonds untuk mengakselerasi pembangunan di daerah tersebut.

BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjajaki pemanfaatan obligasi daerah atau municipal bonds untuk membiayai pembangunan, terutama pembangunan fisik berskala besar. Melalui penerbitan surat utang itu, akan ada alternatif pembiayaan lain dalam pembangunan sehingga tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan pemanfaatan obligasi daerah penting untuk mengakselerasi visi dan misi pembangunan di Jawa Barat (Jabar). Namun, Uu menekankan pihaknya ingin memanfaatkan obligasi syariah bukan konvensional.

"Tidak menutup kemungkinan Provinsi Jawa Barat akan mencari dana pembangunan lewat penjualan obligasi syariah, yaitu penjualan surat berharga kepada masyarakat sebagai salah satu solusi untuk mendorong adanya modal pembangunan," ujarnya seperti disampaikan melalui siaran pers Humas Provinsi Jawa Barat, Minggu (3/2).

Keinginan itu disampaikan Uu saat menggelar audiensi dengan MNC Sekuritas terkait rencana obligasi daerah untuk membiayaai sejumlah proyek infrastruktur. Lebih lanjut, Uu mengaku sudah ada beberapa pihak yang siap bekerja sama untuk memasarkan produk obligasi milik Pemda Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dia juga akan segera berkoordinasi dengan DPRD Jawa Barat untuk membuat payung hukumnya. "Sudah ada beberapa perusahaan yang ingin jadi marketing obligasi Pemprov Jawa Barat. Tetapi, hal itu juga tidak mudah menjadi mitra. Ini bisa ditunjuk ataupun dilelang sebagai mitra dalam penjualan obligasi ini, dan keinginan kami obligasinya syariah," tutur Uu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top