"Itu Berawal dari Usulan Masyarakat Palangkaraya"
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus melakukan kajian rencana pemindahan ibu kota negara.
Dua hal utama yang dikaji adalah total kebutuhan pembiayaan dan skema pembiayaannya. Pemerintah ingin seminimal mungkin menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dalam rencana pemindahan ibu kota ini. Pemerintah akan mendorong sektor swasta dalam pendanaan.
Sejarah juga mencatat, Jakarta pernah tidak menjadi ibu kota sekaligus pusat pemerintahan. Sebut saja saat pusat pemerintahan berpindah ke Yogyakarta pada 1949, lalu ketika didirikan pemerintahan darurat di Sumatera Barat pada era yang sama.
Jakarta saat ini bukan hanya berfungsi sebagai ibu kota negara, tetapi juga sekaligus sebagai pusat pemerintahan, serta pusat perekonomian dan bisnis.
Yang menjadi pertanyaan publik saat ini adalah apakah pemindahan ini hanya untuk ibu kota, ibu kota sekaligus pusat pemerintahan, atau hanya pusat pemerintahan?
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya