ISPO Perlu Konsolidasi Pihak Berkepentingan
JAKARTA - Penguatan sistem Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) memerlukan konsolidasi antara berbagai pemangku kepentingan yaitu pelaku usaha, petani, dan pemerintah.
Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdalifah Machmud, mengungkapkan konsolidasi itu dapat dilakukan antara lain dengan menerbitkan peraturan presiden (perpres) terkait ISPO bisa rampung pada bulan Mei 2018.
"Saat ini masih dalam tahap legal aspek di Kemenko Perekonomian. Mudah-mudahan perpres bisa keluar pada semester tahun ini," kata Musdalifah di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pemerintah juga tengah menyiapkan kelembagaan ISPO, sehingga nantinya ada lembaga independen yang mengurusi ISPO.
Ia mengemukakan, Presiden Joko Widodo selama ini telah meyakinkan kepada instansi lain bahwa komoditas sawit ini penting untuk negara bukan hanya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya