Irjen ATR/BPN Luruskan Informasi tentang Dua Pejabatnya yang Ditahan KPK
Foto : istimewa
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal,
Kedua tersangka tersebut yaitu Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Gusmin Tuarita (GTU) dan Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan BPN Jawa Timur Siswidodo (SWD).
"Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak 24 Maret 2021 sampai dengan 12 April 2021," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/3)
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya