IPW Dorong Propam Polri Selidiki Kematian Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Foto : ANTARA/Ilham Kausar
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam Polri) menyelidiki dugaan kematian anggota pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Herlambang.
Herlambangdiduga tewas karenakarena luka tembak di rumah dinas Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
"Pemeriksaan Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dan latar belakang kematian Briptu Herlambang yang berasal dari kesatuan Brimob tersebut," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (23/9).
Menurut Sugengpengungkapan kematian pengawal pribadi Kapolda Kaltara ini penting untuk diungkap secara transparan agar tidak menjadi spekulasi publik.
Kematian anggota Polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi. Polri perlu membentuk tim khusus untuk meneliti sebab dan alasan anggota Polri melakukan tindakan bunuh diri agar fenomena bunuh diri pada anggota polisi ke depannya tidak terjadi.
Ditambah lagi, kata Sugeng sebelumnya ada kasus kematian Brigadir Yosua yang ditembak oleh atasannya sendiri dan menjadi sejarah paling buruk di kepolisian.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya