Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Larangan Mudik

IPC Hentikan Layanan di Semua Terminal Penumpang

Foto : ANTARA/Dokumentasi PT Pelindo II/IPC

Suasana Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Arif juga menegaskan berhentinya sementara layanan di terminal penumpang di semua pelabuhan yang dikelola IPC bukan berarti operasionalnya ditutup. Sebab, terminal penumpang tersebut masih bisa digunakan untuk transportasi yang dikecualikan, seperti operasional petugas TNI/Polri, tenaga kesehatan, atau kebutuhan logistik, sesuai aturan Permenhub nomor 25 tahun 2020 ini.

"Di sisi lain, operasional dan layanan terminal barang di semua pelabuhan IPC akan tetap beroperasi. Kapal barang tetap bisa bersandar dan melakukan bongkar muat, baik di terminal peti kemas, terminal non peti kemas, maupun terminal multi purpose. Tetap beroperasinya semua terminal barang di Pelabuhan IPC juga sejalan dengan aturan Permenhub tersebut, yang mengecualikan pelarangan bagi angkutan untuk kepentingan logistik," tutupnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top