IPC Dukung Pemberantasan Pungli di Pelabuhan
Ilustrasi - Bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC mendukung penuh komitmen segenap pemangku kepentingan kepelabuhanan untuk memberantas serta menjadikan lingkungan pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
IPC bersama Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan bersinergi mewujudkan komitmen tersebut.
"Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/6).
Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli, IPC telah melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC Group.
IPC juga menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7 sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya