Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IOH Sediakan Asuransi Pelanggan Tri

Foto : ISTIMEWA

asuransi

A   A   A   Pengaturan Font

Selanjutnya, pelanggan dapat mengakses aplikasi Bima+ dan memilih layanan Bima Asuransi. Pelanggan yang bisa menggunakan layanan ini adalah yang sudah berusia 17 tahun sampai 60 tahun. Selain itu pelanggan sudah harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan usia kendaraan tidak lebih dari 10 tahun.

"Saat ketentuan sudah dipenuhi, pelanggan akan diminta untuk membayarkan biaya premi asuransi pilihan mereka dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Tri dan pihak asuransi," kata Singh.

Setelah pembayaran premi, pembelian asuransi akan diteruskan ke pihak asuransi secara otomatis, dan pelanggan akan dikirimkan e-Polis ke surel yang pelanggan daftarkan. E-Polis ini dapat digunakan oleh pelanggan untuk mengajukan klaim perlindungan kepada pihak asuransi terkait. Proses penggunaan perlindungan asuransi dapat dilakukan melalui https://policies.pasarpolis.io/ secara langsung.

Untuk produk asuransi total loss only (TLO) Motor, pelanggan Tri akan dikenakan biaya 50.000 rupiah dengan masa perlindungan 12 bulan. Pelanggan Tri akan mendapatkan berbagai macam santunan biaya, untuk kasus meninggal dunia, sebesar 5 juta rupiah, biaya penguburan, maksimal 500 ribu rupiah, cacat tetap maksimal 5 juta rupiah, kehilangan kendaraan 2 juta rupiah, biaya perawatan maksimal 500 ribu rupiah dan tanggung jawab ke pihak ketiga sebesar 500 rupiah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top