Investasi Korsel di RI Terancam Oleh UU Pengurangan Inflasi AS
Keterlibatan investasi Tiongkok dengan mitra pada industri pengolahan nikel dan usaha terkait baterai lainnya dapat melanggar IRA.
SEOUL - Korea Selatan berencana menggunakan Indonesia sebagai pusat global utama untuk produksi kendaraan listrik. Namun, tanpa konsesi dari Amerika Serikat (AS), itu akan sulit diwujudkan. Kemungkinan Indonesia hanya bisa sebagai pusat produksi regional.
"Korea Selatan berencana menggunakan Indonesia sebagai pusat global utama untuk produksi kendaraan listrik. Tapi tanpa konsesi dari AS, itu akan sulit diwujudkan," kata Kyunghoon Kim, peneliti di Korea Institute for International Economic Policy, baru-baru ini.
Seperti diketahui, Undang-Undang Pengurangan Inflasi AS atau Inflation Reduction Act (IRA) menawarkan kredit pajak miliaran dollar AS kepada perusahaan baterai hanya jika persentase tertentu dari nilai mineral penting yang terkandung dalam produk mereka diproses atau diekstraksi di AS atau oleh mitra dengan perjanjian perdagangan bebas.
Indonesia tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS, dan Washington belum menjelaskan bagaimana Indonesia akan mendefinisikan "entitas asing yang menjadi perhatian" referensi ke Tiongkok, yang ingin dihapus dari rantai pasokan baterai AS sejak awal 2025.
Dikutip dari Financial Times, Korea Selatan mengandalkan AS untuk lebih lunak atas peran Tiongkok dalam rantai pasokan kendaraan listrik, karena mereka banyak berinvestasi, seringkali dengan mitra Tiongkok, dalam produksi bahan baterai di Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya