Intermediasi Perbankan Masih Lemah
Gubernur BI, Perry Warjiyo
Menurut dia, pelonggaran kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/ DPK) yakni 30,65 persen pada Oktober 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) Overnight sekitar 3,29 persen pada Oktober 2020.
Meski kondisi likuiditas perbankan melimpah, namun Perry mengakui fungsi intermediasi sektor keuangan masih lemah karena permintaan domestik yang masih belum kuat dan perbankan yang menerapkan kehati-hatian akibat pandemi Covid-19.
Fungsi intermediasi yang masih lemah itu tecermin dari pertumbuhan kredit pada triwulan III-2020 yang tercatat 0,12 persen secara tahunan (yoy), sedangkan kontras dengan dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun bank mencapai 12,88 persen secara tahunan.
Menurut dia, perkembangan terkini menunjukkan pertumbuhan kredit mengalami kontraksi 0,47 persen secara tahunan pada Oktober 2020, sedangkan DPK tumbuh 12,12 persen (yoy).
Meski demikian, dia meyakini intermediasi perbankan diperkirakan mulai membaik pada masa mendatang sejalan dengan prospek pemulihan ekonomi nasional salah satunya indikator kinerja korporasi yang membaik.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya