Integrasikan Pembangunan dengan Budaya Lokal
Direktur Jenderal Kebudayaan, KemenÂterian Pendidikan dan KebuÂdayaan (Kemdibud), Hilmar Farid.
Menurut Hilmar, kebudayaan dapat menjadi dasar untuk mengembangkan perencanaan pembangunan yang selama ini kerap diabaikan. Kebudayaan sering luput dalam pembangunan karena selama ini kebudayaan hanya sebatas seni dan cagar budaya.
Anggaran yang dikerahkan untuk kebudayaan masih sebatas untuk pemeliharaan serta pemanfaatan seni dan cagar budaya. Masih sangat sedikit sekali investasi untuk sumber daya manusia dan pengetahuan tradisional.
Hilmar mengatakan adanya UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dapat menggeser paradigma kebudayaan yang sebatas seni dan cagar budaya menjadi lebih luas.
"Salah satu amanat dalam UU Pemajuan Kebudayaan adalah cara menggeser paradigma kebudayaan pada satu sektor saja. Jika ini masih terjadi selamanya kta hanya melihat kebudayaan sebagai seni dan cagar budaya saja, padahal kebudayaan dapat menjadi tenaga kita untuk pembangunan," kata dia. eko/E-3
Komentar
()Muat lainnya