Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Riset

Integrasi tak Hilangkan Peran Eijkman

Foto : istimewa

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko

A   A   A   Pengaturan Font

Dia menjelaskan, sesuai PP 11/2017, PP 17/2020 dan PP 49/2018 sebagai turunan dari UU 5/2014, lembaga pemerintah sudah tidak diperbolehkan merekrut personel sebagai individu, selain dengan skema PNS dan PPPK hingga 2023. Tetapi di lain sisi, sesuai dengan regulasi, honorer hanya bisa dikontrak selama satu tahun anggaran.

Laksana menekankan, tidak benar bahwa mereka diberhentikan karena ada integrasi. Tetapi karena sesuai dengan kontrak hanya 1 tahun.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top