
Inspektorat Papua Barat: Penyelesaian LHKPN 2024 Mencapai 84 Persen
Inspektur Daerah Papua Barat Korinus J Aibini memberikan keterangan soal capaian LHKPN 2024 saat ditemui awak media di Manokwari, Jumat.
Foto: ANTARAMANOKWARI– Inspektorat Provinsi Papua Barat mencatat penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 sudah mencapai 84 persen dari total 159 penyelenggara negara.
Inspektur Daerah Papua Barat Korinus J Aibini di Manokwari, Jumat, mengatakan 134 penyelenggara negara sudah menyelesaikan kewajiban LHKPN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada 25 orang belum lapor LHKPN dan 13 dari 25 orang itu sebenarnya sudah lapor tapi statusnya masih draft. 12 orang lainnya belum lapor," ucap Korinus.
Dia menyebut bahwa aparatur penyelenggara negara yang menjadi lokus LHKPN meliputi, gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, pejabat eselon II, dan pejabat fungsional.
Periode pelaporan tersebut sudah dimulai sejak 1 Januari 2025 dan berakhir pada 31 Maret 2025 melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu www.elhkpn.kpk.go.id.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya itu, lokus LHKPN sampai ke pejabat eselon III dan eselon IV," ujar Korinus.
Menurut dia 25 pejabat yang belum menuntaskan LHKPN 2024, antara lain empat pejabat eselon II, delapan pejabat fungsional, empat pimpinan perangkat daerah, dan lainnya.
Gubernur Papua Barat telah menerbitkan instruksi nomor 800.1.11.10/297/GPB/2025 sebagai upaya mendorong percepatan penyelesaian kewajiban menyerahkan LHKPN.
"Kami dari Inspektorat sudah sering mengingatkan kepada pejabat yang wajib memberikan laporan harta kekayaan," ucap Korinus.
Dia menyebut setiap penyelenggara negara yang tidak mematuhi kewajiban untuk menyelesaikan LHKPN, maka diberikan sanksi penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Penundaan pembayaran TPP mengacu pada dua regulasi yaitu, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 59 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 19 Tahun 2021.
"Penundaan pembayaran TPP itu konsekuensi bagi pejabat yang tidak laporkan LHKPN," kata Korinus.
Berita Trending
- 1 Kemnaker Sediakan 229 Bus Mudik Gratis
- 2 Genjot Transisi Energi dan Ekonomi Hijau, Satgas Baru Diharapkan Jadi Game Changer
- 3 Pemkot Kediri Lakukan Cek Angkutan Umum
- 4 Gubernur DKI Jakarta Serahkan KJP Plus Tahap I 2025 dan Gratiskan Akses TMII
- 5 Pemerintah Kota Kediri Melakukan Pengecekan terhadap Angkutan Umum agar Aman
Berita Terkini
-
Dukung Perkembangan Industri Helikopter Nasional, Hexia 2025 Kembali Digelar di Cengkareng Heliport
-
Presiden Direktur Tugu Insurance, Tatang Nurhidayat Dinobatkan Sebagai "The Best CEO in Digital Brand 2025"
-
Dokter Timnas Indonesia: Mees Hilgers Mudah-mudah Tak Ada Masalah, Sandy Walsh Terus Dipantau
-
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan untuk Program Tiga Juta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
-
Otorita IKN Sebut Thailand Berminat untuk Tanam Modal di Kota Nusantara