Foto: Insentif Pajak Bahan Baku Kapas

Foto: ANTARA/PUTRA M. AKBAR

1734659249_64ac4db4e543ca7360ee.jpg

Pekerja menyelesaikan pembuatan seragam di salah satu industri konveksi rumahan di Sukawana, Kota Serang, Banten, Kamis (19/12). Kementerian Perindustrian akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada impor bahan baku kapas untuk mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku yang menjadi salah satu hambatan utama dalam produksi tekstil Indonesia.

Bagikan: