Foto: Insentif Pajak Bahan Baku Kapas
Foto: ANTARA/PUTRA M. AKBARPekerja menyelesaikan pembuatan seragam di salah satu industri konveksi rumahan di Sukawana, Kota Serang, Banten, Kamis (19/12). Kementerian Perindustrian akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada impor bahan baku kapas untuk mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku yang menjadi salah satu hambatan utama dalam produksi tekstil Indonesia.
Berita Trending
- 1 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dampak Proyek LRT, Transjakarta Menutup Sementara Pelayanan di Dua Halte Ini