Foto: Insentif Pajak Bahan Baku Kapas
Foto: ANTARA/PUTRA M. AKBARPekerja menyelesaikan pembuatan seragam di salah satu industri konveksi rumahan di Sukawana, Kota Serang, Banten, Kamis (19/12). Kementerian Perindustrian akan menghapus pajak pertambahan nilai (PPN) pada impor bahan baku kapas untuk mengatasi terbatasnya pasokan bahan baku yang menjadi salah satu hambatan utama dalam produksi tekstil Indonesia.
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 4 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 5 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
Berita Terkini
- Korban Tragedi Longsor Jombang Ditemukan Tim SAR Gabungan
- Jakarta Livin’ Mandiri Akhiri Putaran Pertama dengan Kemenangan Meyakinkan
- Djokovic Mundur, Sinner Bertemu Zverev di Final Australia Open
- Sekolah Swasta Gratis Akan Diuji Coba di Jakarta
- Electric PLN Lanjutkan Tren Kemenangan, Kandaskan Bandung BJB 3-1 di Proliga 2025