Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Daya Beli

Insentif Harus Fokus ke Konsumen

Foto : ANTARA/Subagyo

Direktur eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, di sisi lain, pembebasan PPN dapat membantu menjaga daya beli masyarakat. Danang pun menilai insentif tersebut dapat dipertimbangkan setidaknya untuk tiga bidang.

Pertama, PPN antarkorporasi pada rantai pasokan alias supply chain. Selama ini, perusahaan yang membeli pasokan dari perusahaan lain untuk proses produksi juga dikenakan PPN.

"Insentif PPN yang ditanggung pemerintah untuk korporasi, khususnya bagi sektor UKM, akan mengurangi ongkos produksi, sehingga produsen bisa menjual produknya dengan harga yang lebih murah. Ini akan berimbas langsung ke konsumen," kata Danang.

Kedua, PPN di logistik. Biaya logistik yang ditanggung pengusaha selama ini cukup besar, rata-rata mencapai 27 persen dari total biaya produksi. Dari biaya logistik tersebut, ada juga PPN yang harus ditanggung korporasi. PPN di sektor logistik ini tentu berpengaruh terhadap penurunan ongkos logistik yang dapat berdampak kepada harga jual ke konsumen.

Ketiga, PPN di tingkat konsumen akhir. Pemerintah juga bisa memberikan insentif PPN yang ditanggung pemerintah untuk kategori barang tertentu. Menurut Danang, tidak semua produk atau jasa bisa dibebaskan PPN-nya. Sebaiknya, hanya produk atau jasa tertentu saja seperti jasa pendidikan dan jasa transportasi yang krusial buat masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top