Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Energi Baru Terbarukan

Inpres soal EBT Sangat "Urgent" Ditunggu Investor

Foto : ANTARA/NOVA WAHYUDI

PLTS UNTUK LAHAN PERSAWAHAN I Petugas membersihkan panel surya yang berada di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Irigasi Tanjung Raja yang dibangun di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (18/11). PLTS yang memiliki kapasitas sebesar 16 kilowatt tersebut dipergunakan untuk menghidupkan pompa air yang menyalurkan air dari Sungai Enim ke lahan persawahan milik warga yang berjarak sekitar satu kilometer dengan ketinggian sekitar 30 meter.

A   A   A   Pengaturan Font

Mandek di Kemenkeu

Pengamat Energi, Fabby Tumiwa, menegaskan sebenarnya sudah ada Peraturan Presiden, sudah dibahas sejak 2019 dan enam bulan terakhir mandek di Kemenkeu.

Perpres yang mengatur harga EBT itu sudah lama ditunggu-tunggu pelaku usaha. Dalam Perpres, jelasnya, mengatur tiga mekanisme harga EBT yakni harga feed in tariff untuk pembangkit energi terbarukan <5 megawatt, harga patokan, dan harga kesepakatan.

Di beleid itu kalau feed in tariff sudah ditetapkan maka harus dibeli oleh PLN. Harga berdasarkan kesepakatan pengembang dan PLN.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top