Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sumber Baru Ekonomi

Inovasi Keuangan Syariah Atasi Masalah Ketimpangan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Inovasi dan sinergi menjadi bagian penting dalam strategi mengoptimalkan peran keuangan syariah dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, ekonomi syariah dapat mendukung perbaikan sosial ekonomi masyarakat.

"Inovasi ini harus dilakukan di mana-mana termasuk di keuangan syariah. Kita perlu mendukung produk-produk yang modern, mudah diakses, mudah dipahami, yang dapat juga mengatasi tantangan sosial ekonomi yang mendasar," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Astera Primanto Bhakti dalam Webinar Merdeka Finansial dengan Produk Keuangan Syariah yang dipantau virtual di Jakarta, Kamis (30/3).

Astera menuturkan inovasi pada produk keuangan syariah tersebut juga diharapkan mampu mengatasi tantangan sosial ekonomi seperti ketimpangan, kemiskinan ekstrem, eksklusivisme, perubahan iklim termasuk hal-hal lain yang berbasis pada maqashid syariah.

Namun, menurut dia, inovasi saja tidak cukup sehingga perlu ada sinergi di antara semua pemangku kepentingan dalam suatu ekosistem ekonomi syariah, dan itu menjadi syarat yang sangat mendasar bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. "Sinergi ini sangat mudah diucapkan tapi pada kenyataannya banyak tantangan yang harus diwujudkan," tuturnya.

Dia mengatakan berbagai pemangku kepentingan yang ada tentunya memiliki semangat yang sama, namun untuk mengaitkan semangat yang sama, maka semua pihak perlu duduk bersama dan memahami satu sama lain sehingga memiliki kesamaan sikap dan pandangan.

Maka dari itu, IAEI terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan ekonomi syariah seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kampus, industri, Kementerian Keuangan, Masyarakat Ekonomi Syariah dan kementerian/ lembaga lain yang mendukung dan memiliki program-program pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Solusi Ketidakpastian

Pada kesempatan sama, Anggota Bidang Sosial dan Komunikasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Anton Sukarna mengatakan ekonomi dan keuangan syariah bisa menjadi solusi ketidakpastian ekonomi global. Pasalnya, menurut Anton, transaksi syariah didasarkan pada hukum syariah yang memerlukan adanya transaksi pendukung atau underlying transaction yang jelas dan bukan spekulasi sehingga dapat memberikan kepastian.

"Transaksi-transaksi di syariah itu semestinya transaksi yang memberikan efek berkelanjutan, value added (nilai tambah), dan transaksinya langsung masuk ke dalam transaksi riil. Bukan transaksi yang tidak jelas underlying-nya," ujar Anton.

Anton menjelaskan, transaksi dalam keuangan syariah dirumuskan berdasarkan pinsip muamalah yang mengacu pada ajaran Alquran dan hadis. Prinsip muamalah membolehkan sesuatu kecuali yang dilarang. Karena itu, transaksi dalam keuangan syariah membatasi ketentuan-ketentuan yang dilarang.

Dalam hal tersebut, keuangan syariah menghindari empat jenis transaksi, yaitu spekulasi (maysir), tidak jelas atau meragukan (gharar), terlarang (haram), dan riba. Mengacu pada prinsip tersebut, perbankan syariah memilik sistem yang berbeda dengan perbankan konvensional.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top