Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen - Pada Semester I-2023, OJK Terima 10 Ribu Aduan di Sektor Jasa Keuangan

Inklusi Keuangan Naik Dramatis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tingkat penetrasi layanan jasa keuangan (LJK) di Indonesia meningkat cekup pesat dalam satu dekade terakhir. Ironisnya, perkembangan pesat inklusi keuangan tersebut juga dibarengi dengan melonjaknya tingkat pengaduan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan di Tanah Air.

Mandiri Institute menilai inklusi keuangan Indonesia meningkat secara dramatis dalam satu dekade. Indikasi itu terlihat dari kepemilikan akun rekening secara proporsional meningkat hingga 1,6 kali, dari 20 persen pada 2011 menjadi 52 persen di 2021.

Selain akses terhadap tabungan, akses atas kredit juga melonjak setelah pandemi. Semua ini mendorong pula kenaikan indeks inklusi keuangan yang pada 2022 mencapai 85 persen. "Kenaikan inklusi keuangan didorong salah satunya oleh faktor penunjang, seperti agen bank," ungkap Head of Mandiri Institute, Teguh Yudo Wicaksono, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (6/7).

Dalam enam tahun terakhir, dia menyebutkan agen keuangan digital yang tercatat tumbuh secara signifikan dari 71 agen keuangan digital tiap 100 ribu penduduk dewasa menjadi 458 agen keuangan digital tiap 100 ribu penduduk dewasa. Pertumbuhan agen tersebut juga mendorong kenaikan transaksi digital seperti uang elektronik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Meski membaik, pria yang akrab disapa Yudo ini mengungkapkan tingkat kepemilikan rekening di Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia maupun di regional Asean. Di Asia, kepemilikan rekening di Indonesia tercatat sebesar 52 persen, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Thailand sebanyak 96 persen, Malaysia 88 persen, Tiongkok 89 persen, India 78 persen, dan Singapura 98 persen.

Sementara itu, pandemi Covid-19 berpotensi menyisakan luka memar atau scarring effect cukup dalam Sepanjang pandemi kekhawatiran finansial masyarakat Indonesia karena ketidakpastian ekonomi cukup tinggi. Tercatat, sebesar 71 persen penduduk Indonesia khawatir mengalami kesulitan keuangan yang parah akibat Covid-19, jauh di atas rata-rata dunia yang hanya sekitar 52 persen.

Pengaduan Tinggi

Sayangnya, perkembangan pesat inklusi keuangan tak dibarengi dengan pertumbuhan tingkat pemahaman masyarakat mengenai LJK. Tingkat literasi keuangan masyarakat tumbuh relatif lambat dari 21,84 persen pada 2013 menjadi 49,68 persen pada 2022.

Rendahnya tingkat pemahaman keuangan di tengah gencarnya penetrasi LJK menyebabkan masyarakat berisiko membuat keputusan keuangan yang salah dan tidak sesuai dengan kebutuhan atau bahkan mengalami penipuan.

Sepanjang semester I-2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 10 ribu pengaduan terkait sektor jasa keuangan. Pengaduan tersebut termasuk dalam 144,15 ribu permintaan layanan pada OJK, yang juga terdiri dari 36 pengaduan berindikasi pelanggaran dan 933 permintaan penyelesaian sengketa yang masuk ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Sektor Jasa Keuangan.

"Dari pengaduan tersebut, sebanyak 4.663 pengaduan terkait dengan sektor perbankan, 2.402 pengaduan financial technology, 1.957 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 869 pengaduan industri asuransi, dan sisanya merupakan pengaduan terkait pasar modal," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, beberapa waktu lalu.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top