Inilah 12 Obat Kritikal Yang Boleh Diresepkan untuk Gangguan Ginjal Akut Progresif
Petugas Dinas Kesehatan mengumpulkan produk obat sirop yang penggunaannya untuk sementara dihentikan di gudang farmasi di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin (24/10/2022).
Foto: antara"Obat kritikal adalah yang harus dipakai secara rutin oleh pasien, walaupun dia berupa sirop, belum tentu (aman), itu masih dikaji juga apakah ada kandungan etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) atau tidak," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti via daring dari Jakarta, Rabu (16/11) siang.
"Obat kritikal itu boleh digunakan dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan," katanya.
Syahrilmengatakan bahwa surat edaran mengenai petunjuk penggunaan obat sirop pada anak dalam rangka mencegah peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal sudah disampaikan ke seluruh dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta rumah sakit di seluruh Indonesia.
Menurut dia, surat edaran yang terbit 11 November 2022 itu juga disampaikan ke Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia, serta Ikatan Apoteker Indonesia.
Syahrilmenjelaskan pula bahwa kasus gangguan ginjal akut pada anak mereda dalam dua pekan terakhir, setelah pemerintah melarang penggunaan produk obat sirop.
Menurut data pemerintah pada 15 November 2022, jumlah penderita gangguan ginjal akut seluruhnya 324 orang dengan perincian 111 orang sudah sembuh, 199 orang meninggal, dan 14 orang masih menjalani perawatan intensif.
"Sejak 2 November 2022 sampai sekarang, atau dua pekan terakhir, terjadi penurunan kasus. Artinya, kasus tidak bertambah, sehingga tetap 324 kasus dalam dua pekan terakhir," katanya.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 2 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Kapal Perang Canggih Tiongkok Dipamerkan di Hong Kong
- Gibran Ungkap Rencana Nvidia Buka Sekolah AI di Solo
- Menteri Pertanian Tinjau Program Swasembada Pangan 3 Provinsi di Kalimantan
- Lagi, Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Habiburokhman Duga Terkait Tambang Ilegal
- 4 Cara Mencapai Swasembada Air di Era Prabowo: Tak Harus dengan Bendungan