Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini yang Dilakukan Polres Mukomuko untuk Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Foto : ANTARA/Ferri

Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana, Kamis (29/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, katanya, bagi anak-anak yang belum memenuhi persyaratan dalam berkendara agar dilarang untuk mengendarai kendaraan.

"Bagi pelajar yang belum memenuhi syarat mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) sebaiknya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan roda dua diharapkan agar menggunakan helm dan pengendara roda empat menggunakan sabuk pengaman agar selamat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.

Terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat juga, ia mengingatkan, agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing karena sangat mengganggu kenyamanan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki atau warga di sekitar jalan raya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top