Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini yang Dilakukan Kemenkumham untuk Memperkuat Kemandirian Warga Binaan

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 06:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini yang Dilakukan Kemenkumham untuk Memperkuat Kemandirian Warga Binaan Doc: ANTARA/Feri Purnama
Ket. Sejumlah petugas kemasyarakatan mengikuti acara penguatan tugas pokok dan fungsi petugas kemasyarakatan se-Priangan Timur di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (17/1/2024).

Garut - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkuat sinergi antarlembaga pemasyarakatan (lapas) dengan lembaga lain untuk membangun kemandirian warga binaan agar memiliki keahlian dan kemandirian ekonomi yang bermanfaat.

"Perintah Dirjen itu kan sinergi. Sekarang ada lapas yang bekerja sama dengan Kementan. Mereka punya program, kita ada di sana, terbukti itu," kata Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Nugroho di acara penguatan tugas pokok dan fungsi petugas kemasyarakatan se-Priangan Timur di Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Ia menuturkan selama ini sejumlah lapas sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menjalankan program pengembangan pertanian yang dapat memberikan manfaat bagi warga binaan.

Seluruh petugas lapas maupun rutan, kata dia, terus melakukan langkah yang dapat membangun keterampilan dan menyiapkan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan pembinaan bagi warga binaannya.

"Sekarang kita mempersiapkan mereka dalam bentuk keterampilan, menyiapkan sarana dan prasarana, dan memasarkannya. Masing-masing wilayah mengembangkan itu," katanya.

Ia menyebutkan sejumlah daerah yang sudah cukup berhasil menjalankan program untuk kemandirian bagi warga binaan di antaranya Cikarang, Cirebon dan daerah lainnya dengan keunggulannya masing-masing.

Salah satunya, kata dia, Lapas Garut memiliki produk pemanfaatan limbah serabut kelapa menjadi produk menarik yang memiliki nilai ekonomi dan bisa menjualnya secara ekspor, sehingga beberapa program yang ada di Jawa Barat menjadi tempat percontohan bagi daerah lain.

"Jawa Barat ini tempat untuk percontohan," katanya.

Ia menambahkan, penguatan bertujuan memberikan pemahaman mengenai perubahan signifikan dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022, menggantikan Undang-Undang Pemasyarakatan tahun 2012.

Ia menjelaskan Undang-Undang nomor 22 tahun 2022 menuntut petugas pemasyarakatan memahami secara mendalam perubahan tersebut dan menyesuaikan diri dengan peraturan baru, termasuk dalam pembinaan, pelayanan, dan pemahaman aturan.

"Kewajiban kita di undang-undang yang lama dan baru jelas ada pembinaan kepribadian, kemandirian, harus itu," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.