Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini yang Dilakukan Bawaslu Banten untuk Cegah Politik Uang saat Masa Tenang

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir, di Serang, Banten.

A   A   A   Pengaturan Font

Ia juga menghimbau seluruh peserta Pemilu 2024 baik calon presiden-wakil presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD untuk tidak melakukan politik uang dalam menarik simpati pemilih pada hari pemungutan suara dan masa tenang.

"Politik uang dalam Pemilu terbagi dalam lima bagian yaitu politik uang yang dilakukan pada saat pencalonan DPD untuk memperoleh dukungan, saat masa kampanye, masa tenang, hari pemungutan suara, dan saat pemungutan suara," katanya.

Ia berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas karena politik uang merugikan demokrasi dan akan menciptakan ketidakseimbangan dalam kompetisi Pemilu 2024. Karena menurutnya dalam kontestasi Pemilu 2024, ada peserta Pemilu yang mampu melakukan politik uang, ada yang menahan diri untuk tidak melakukan poltik uang karena ingin tetap berdasarkan hukum, dan ada yang tidak mampu melakukan politik uang.

"Untuk harmoni kebangsaan yang baik, harmoni demokrasi yang baik, harapan kita semua pihak menahan diri untuk tidak melakukan politik uang dan mematuhi peraturan perundang-undangan," tutupnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top