Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Dia Pioneer Modul Panel Surya SNI di Indonesia

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penggunaan PLTS atap atau solaruv melonjak tajam dari 351 menjadi 4028 pengguna hingga Juli 2021 yang berarti terjadi pertumbuhannya 1.000 % lebih. Dan diyakini akan terus berkembang seiring terbitnya Permenko 7 Tahun 2021 dimana pengembangan PLTS atap menjadi salah satu program strategis nasional dalam mencapai target bauran energi 23% pada tahun 2025.

Dengan semakin berkembangnya PLTS atap, Kementerian ESDM sebagai regulator berupaya untuk semakin memberikan perlindungan bagi konsumen solaruv melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2021, telah ditetapkan ketentuan standarisasi produk modul fotovoltaik silikon kristalin berupa kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk yang beredar di Indonesia.

Dilansir dari website Kementerian ESDM, Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Chrisnawan Anditya menegaskan produk modul fotovoltaik silikon kristalin wajib memenuhi SNI melalui pembubuhan tanda. Bahwa praktik seperti ini merupakan common practice yang diterapkan oleh dunia internasional dan merujuk pada International Electrotechnical Commission (IEC). Penerapan SNI bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam memasang solaruv di rumahnya.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia sebagai pelaku usaha penyedia jasa solusi sistem PLTS Atap nasional dengan merek Utomo SolaRUV menjadi pioneer yang mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) di Indonesia.

Baca Juga :
Pacu Transisi Energi

"Kami sangat senang menjadi pioneer pencantuman sertifikat SNI di produk pembangkit listrik tenaga matahari. Dengan SNI yang menempel di produk-produk Utomo SolaRUV, pengguna bisa yakin dan memiliki kepastian performa sehingga bisa membedakan mana produk yang abal-abal dan mana yang sudah sesuai standar",ujar Anthony Utomo, Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia, pada hari Kamis, 16 September 2021.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top