Ini Cara Unik Dirlantas untuk Pastikan Penyekatan Perbatasan Sumatera Barat Berjalan Baik
Dokumentasi petugas memberhentikan kendaraan dari arah Riau saat melintas di pos penyekatan perbatasan provinsi, di Pangkalan, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, Minggu (9/5/2021). Pemrov Sumbar bersama petugas gabungan menyekat sembilan titik di pintu masuk ke provinsi itu, terutama pintu masuk dari zona merah Covid-19.
Padang - Direktur Lalu LintasPolda Sumatera Barat, Komisaris Besar PolisiYofie Girianto Putro, saat Ramadhan 1442 Hijriah memiliki tugascukup berat pada Operasi Ketupat Singgalang 2021. Operasi ini diselingipenyekatan wilayah perbatasan setelah adaaturan pelarangan mudik oleh pemerintahmulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Pelaksanaan operasi sendiri diawali dari pemaparan rencana Operasi Ketupat Singgalang di hadapan Kepala Polda SumateraBarat, Inspektur Jenderal PolisiToni Harmanto, beserta Forkopimda yang digelar di Ruang Rapat Hoegeng, Markas Polda SumateraBarat, Padang, Kamis (22/4).
Dalam rapat itu Putro memaparkan 10 titik pos penyekatan di wilayah perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga. Petugas yang bertugas di sana akan meminta seluruh kendaraan yang tidak mengantongi surat izin masuk ke SumateraBarat saat aturan larangan mudik, untuk putar balik.
Adapun 10 pos itudi Kabupaten Pasaman Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara. Kemudian Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau.
Selanjutnya di Kabupaten Pasaman Barat, Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). Setelah itu Kabupaten Limapuluh Kota yakni Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya