Ini Cara Unik Dirlantas untuk Pastikan Penyekatan Perbatasan Sumatera Barat Berjalan Baik
Dokumentasi petugas memberhentikan kendaraan dari arah Riau saat melintas di pos penyekatan perbatasan provinsi, di Pangkalan, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, Minggu (9/5/2021). Pemrov Sumbar bersama petugas gabungan menyekat sembilan titik di pintu masuk ke provinsi itu, terutama pintu masuk dari zona merah Covid-19.
Kabupaten Pesisir Selatan yakni Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko. Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten dan Kota Madya Sungai Penuh Kerinci.
Kabupaten Sijunjung Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau. Kabupaten Solok Selatan yakni Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Terakhir dia Kabupaten Dharmasraya yakni Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Sebanyak 10 pos perbatasan tergabung dalam 57 pos yang didirikan Polda SumateraBarat dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. Operasi Ketupat Singgalang 2021 selain untuk mengatur tertibnya lalu lintas saat Idul Fitri juga fokus mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19 dengan melakukan imbauan, sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat di sana.
Sementara di pos perbatasan, petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang akan masuk SumateraBarat. Apabila memiliki izin masuk ke SumateraBarat akan diperbolehkan masuk sementara yang tidak mengantongi akan diminta putar balik ke daerah semula.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya