Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 17 Des 2024, 00:02 WIB

Ini Cara Hindari TPPO, Masyarakat Diminta Mewaspadai Perdagangan Orang

Kepala BP3MI DKI Kombes Pol Duhri Akbar Nur saat Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan TPPO, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Foto: ANTARA/HO-BP3MI DKI Jakarta

Jakarta - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penipuan peluang kerja luar negeri yang saat ini semakin marak.

"Bila masyarakat ada yang berminat bekerja keluar negeri agar mengikuti sesuai prosedur yang resmi dan tercatat dalam sistem pemerintah," kata Kepala BP3MI DKI Jakarta Duhri Akbar Nur dalam "Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang" (TPPO) di Jakarta, Senin.

Untuk menghindari TPPO, Duhri menyampaikan beberapa tips bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Pertama, siapkan mental. Kedua, cari informasi peluang kerja yang valid/resmi. Ketiga, siapkan kompetensi/terus asah ketrampilan.

"Keempat, pahami kualifikasi persyaratan dan mekanisme penempatannya," katanya.

Dia juga menuturkan bahwa BP3MI DKI Jakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian P2MI yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia.

"Jenis pelayanan kami seperti informasi peluang kerja, layanan penempatan, layanan pelindungan hingga layanan pemberdayaan," kata dia.

BP3MI DKI Jakarta selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada para calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran dan keluarganya.

"Ini untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam perlindungan pekerja migran, baik di tahapan sebelum, selama dan setelah bekerja," katanya.

Duhri sempat menyinggung masih sedikitnya masyarakat Jakarta yang menjadi pekerja migran.

Setiap tahunnya BP3MI DKI Jakarta rata-rata memproses 40.000 pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri. "Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 2 persen warga Jakarta yang tercatat bekerja ke luar negeri," kata Duhri.

Salah satu Dewan Kota Jakarta, Bayu menambahkan, pengurus RT/RW memiliki peran penting agar tidak membuat surat pengantar sembarangan bagi warganya yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Hal ini menghindari TPPO. Pengurus RT/RW juga bisa memberikan masukan kepada warga agar berhati-hati dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang meragukan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.