Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 10 Nov 2024, 04:03 WIB

Ini Alasannya Kenapa Bawaslu Jakut Perkuat Pengawas TPS

Bawaslu Jakarta Utara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Sabtu (9/11/2024).

Foto: ANTARA/HO-Bawaslu Jakarta Utara

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara (Bawaslu Jakut) memperkuat kemampuan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melalui bimbingan teknis (bimtek) untuk mencegah pelanggaran Pilkada Jakarta 2024, khususnya pada hari pencoblosan 27 November 2024.  

“Bimtek bagi pengawas TPS ini agar mereka memiliki kemampuan mencegah dan mengetahui pelanggaran apa saja yang dapat terjadi di TPS,” kata Anggota Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra di Jakarta, Sabtu.

Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran itu antara lain memastikan pemilih yang terdaftar di TPS setempat yang berhak menyalurkan hak pilih sehingga tidak ada pemilih ilegal.

Kemudian, memastikan proses pencoblosan, penghitungan suara dan pemindahan data hasil pemilihan berjalan sesuai dengan aturan.

Selanjutnya, memastikan jumlah logistik pemilu sesuai dengan yang terdata di KPU hingga memastikan tidak terjadi intervensi dari pendukung pasangan calon terhadap pemilih di lokasi TPS dan sejumlah potensi pelanggaran lainnya.

“Melalui agenda ini, targetnya mereka mendapatkan penjelasan menyeluruh tentang tugas, kewenangan, serta teknis pengawasan selama pelaksanaan pemungutan suara nanti,” katanya. 

Artinya, lanjutnya, secara umum bimtek bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan pada hari pemungutan suara sehingga dapat terwujud proses pemilihan yang adil, transparan dan akuntabel.

“Bimtek digelar di tiga kecamatan Jakarta Utara sebanyak tiga kali,” kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu Jakut telah melantik 2.386 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

"Jumlah mereka sesuai dengan jumlah TPS dan satu pengawas mengawasi satu TPS," kata dia.

KPU Jakarta Utara telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta di wilayah tersebut sebanyak 1.345.815 pemilih.

Jumlah pemilih itu terdiri dari 666.181 pemilih pria dan 679.634 pemilih perempuan yang akan mencoblos di 2.386 TPSyang tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan di Kota Jakarta Utara.

KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana(Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 serta Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.