Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Alasan Kenapa Korban Meninggal di Jakarta Sehari Setelah Divaksinasi AstraZeneca Bukan Disebabkan Vaksin

Foto : ANTARA/Dokumen Pribadi

Ilustrasi. Petugas tenaga kesehatan memberikan vaksinasi kepada pelajar berkebutuhan khusus di Koja, Jakarta Utara, Minggu (1/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyampaikan hasil autopsi Trio Fauqi Virdaus yang dilakukan oleh Departemen Forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dari hasil autopsi, baik Komnas KIPI maupun Departemen Forensik RSCM, menyimpulkan tidak cukup bukti untuk mengaitkan penyebab kematian karena vaksin.

Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari, mengatakan pihaknya turut berduka cita dengan kejadian tersebut. Berdasarkan permintaan pihak keluarga, telah meminta tim forensik RSCM untuk melakukan autopsi terhadap almarhum Trio Fauqi Virdaus.

''Hasil autopsi dilakukan dengan sangat teliti, makanya butuh waktu hingga hasilnya keluar. Selain itu, autopsi dilakukan oleh tim dokter profesional dan independen. Kesimpulannya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan korban meninggal karena vaksin. Hasil autopsi juga tidak menunjukkan adanya pembekuan darah, ataublood clot, yang selama ini diduga dapat ditimbulkan karena vaksin AstraZeneca,'' katanya dikutip dari rilis pers Kementerian Kesehatan, Senin (2/8).

Kepala Departemen Forensik, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Ade Firmansyah Sugiharto, mengatakan dari hasil autopsi diketahui bahwa sejumlah gejala dan tanda-tanda yang ditemukan berbeda dengan gejala-gejala yang muncul karena vaksin.

''Misalnya, almarhum meninggal kurang lebih 24 jam setelah divaksinasi. Pada beberapa kasus meninggal diduga karena vaksin AstraZeneca, biasanya baru terjadi 4 hari bahkan 2 minggu setelah vaksinasi. Selain itu, almarhum juga tidak mengalami sesak napas dan kejang,'' kata Ade.

Hindra menjelaskan meskipun hasil autopsi menunjukkan belum cukup bukti, namun hal ini menjadi catatan serius bagi Komnas KIPI.

''Sebagai lembaga independen yang telah berdiri sejak 23 tahun lalu, kejadian ini tentu saja akan menjadi catatan bagi kami. Kami sudah menginstruksikan anggota kami yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk terus memantau pelaksanaan vaksinasi, khususnya vaksinasi Covid-19. Jika ditemukan kasus serupa, maka Komnas KIPI akan melakukan kajian kembali,'' ujar Hindra.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan kembali kepada masyarakat jika mengalami KIPI, atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.

''Antisipasi terjadinya KIPI merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah. Untuk itu, kita bekerja sama dengan Komnas KIPI di tingkat nasional, dan Komda KIPI, yang tersebar di daerah, terus memantau dan memberikan edukasi kepada masyarakat apa yang harus dilakukan jika terjadi KIPI. Bagi penerima vaksin yang merasakan adanya efek samping setelah vaksinasi dapat langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan tempat dilakukannya vaksinasi. Untuk melapor, tidak diperlukan syarat apapun,'' ujar Nadia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top