Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 23 Apr 2021, 13:02 WIB

Ini 3 Transformasi Penyederhanaan Birokrasi yang Sedang Diwujudkan Pemerintah

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Restrukturisasi komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus pemerintah dalam bidang reformasi birokrasi. Restrukturisasi komposisi ASN untukmewujudkan terbentuknya SDM yang secara teknis mempunyai keahlian, mumpuni, kompeten, profesional dan berintegritas.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (23/4).

Menurut Tjahjo, diitinjau dari konteks Sumber Daya Manusia (SDM), komposisi ASN saat ini berjumlah 4.168.118, di mana sekitar 70 persen berada di pemerintah daerah (Pemda). Dan komposisi pelaksana atau administrasimencapai 1.630.804 orang atau 39 persen dari total jumlah ASN yang ada saat ini.

"Maka, kemudian pemerintah memutuskan untuk melakukan penyederhanaan birokrasi," katanya.

Ada pun ruang lingkup penyederhanaan birokrasi yang dilakukan terhadap instansi pemerintah, kata Tjahjo, terdiri dari tiga transformasi. Pertama, transformasi organisasi yakni dengan membangun organisasi menjadi 2 level melalui perampingan struktur organisasi. Transformasi organisasi menjadi 2 level ini pastinya dengan tetap memperhatikan karakteristik sifat tugas dan jabatan administrasi.

"Kedua, transformasi sistem kerja, melalui penyempurnaan mekanisme kerja dan proses bisnis birokrasi yang berorientasi pada percepatan pengambilan keputusan dan perbaikan pelayanan publik serta pengembangan sistem kerja berbasis digital," katanya.

Ketiga, kata dia, transformasi jabatan. Transformasi jabatan ini melalui pengalihan pejabat administrasi yang organisasinya dirampingkan menjadi pejabat fungsional yang bersesuaian, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan dan keberlangsungan karier pegawai ASN.

Menteri Tjahjo juga mengungkapkan pada periode akhir Road Map Reformasi Birokrasi, terdapat tiga sasaran yang ingin diwujudkan dari upaya reformasi birokrasi periode 2019-2024.

"Pertama, mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari KKN serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dengan fokus mengarahkan penggunaan anggaran pembangunan untuk kemanfaatan masyarakat, sehingga penggunaan anggaran pembangunan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya," ujarnya.

Kedua, ujarnya, mewujudkanbirokrasi yang kapabel, yang bertujuan untuk membangun birokrasi yangberkualitas, dengan mengoptimalkan SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan struktur organisasi, serta tata kelola pemerintahan. Ketiga,mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik yangprima.

"Yang bertujuan peningkatan kualitas pelayanan sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan transparan serta ramah terhadap hak asasimanusia," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Agus Supriyatna

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.